LAPORAN
PRAKTIKUM I MIKRO
LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK (LKSA)
AL-IMRAN KABUPATEN GOWA
OLEH:
NAMA : IRSAN SUANDI
NIM :
50300113005
KELAS : KESSOS A
KELOMPOK : II (DUA)
KESEJAHTERAAN SOSIAL
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI
ALAUDDIN MAKASSAR
2015
HALAMAN PENGESAHAN
PRAKTIKUM 1 MIKRO
Praktikum
1 Mikro telah dilaksanakan oleh:
Nama :
Irsan Suandi
Nim :
50300113005
Jurusan : PMI Konsentrasi Kesejahteraan
Sosial
Kelas : Kessos A
Hari/Tanggal : Senin-Rabu/9 September-23 Desember 2015
Dinyatakan Sah Laporan Praktikum 1 Mikro,Jurusan PMI Konsentrasi
Kesejahteraan Sosial Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar.
Samata-Gowa,
23 Desember 2015
Dosen Pembimbing Mahasiswa
Drs. Abd.Rahman Wahab Irsan
Suandi
NIM.
50300113018
Mengetahui,
Ketua
Jurusan PMI Konsentrasi Kesejahteraan Sosial
Dra.
St.Aisyah BM,. M.Sos.I
NIP.
19650223 199303201
KATA PENGANTAR
Segala
puji atas kebesaran Sang Khalik yang telah menciptakan alam semesta dalam suatu
keteraturan hingga dari lisan terpetik berjuta rasa syukur kehadirat Allah SWT.
Karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nyalah sehingga Penyusun diberikan
kekuatan dan kesempatan menyelesaikan laporan Praktikum 1 Mikro terlaksana
dengan baik.
Shalawat dan Salam
senantiasa tercurah kepada baginda Nabi Muhammad SAW, yang diutus ke permukaan
bumi ini menuntun manusia dari lembah kebiadaban menuju ke puncak peradaban
sekarang ini.
Penyusun menyadari sepenuhnya,
dalam penyusunan laporan ini tidak lepas dari tantangan dan hambatan. Namun,
berkat kerja keras dan motivasi dari pihak-pihak langsung maupun tidak langsung
yang memperlancar jalannnya penyusunan laporan ini. Olehnya itu, secara
mendalam Penyusun menyampaikan banyak terima kasih atas bantuan sehingga
Penyusun dapat menyelesaikan Laporan ini.
Secara istimewa, penghargaan dan
ucapan terima kasih yang tulus, ikhlas dan suci kepada:
1. Bapak
Drs.Abdul Rahman Wahab sebagai dosen penanggung jawab mata kuliah dan praktikum.
2. Bapak/Ibu
Pembina LKSA Al-Imran
3. Saudara
saudara binaan LKSA Al-Imran yang senantiasa menjadi tuan rumah selama kegiatan
praktikum.
4. Rekan-rekan
Praktikum 1 Mikro mahasiswa Jurusan
Kesejahteraan Sosial UIN Alauddin Makassar Angkatan 2013.
Akhirnya dengan segala kerendahan hati Penyusun
menyadari bahwa hanya kepadaNyalah
kami menyerahkan segalanya. Semoga kita semua mendapat curahan rahmat dan ridho
dari-Nya, Amin.
Makassar, 20 Desember 2015
Penyusun,
Irsan Suandi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sebagaimana dinyatakan Johnson dan Schwartz (1991) ada tiga bidang
keterampilan yang harus dikuasai oleh social worker, yaitu: (1) interpersonal helping skills, (2) social worker process skill, dan (3) evaluation and accountability skill,
kelemahan pada keterampilan tersebut akan berpengaruh pada penguasaan bidang
praktik social worker yang lebih luas
seperti praktik pengembangan masyarakat praktik manajemen organisasi pelayanan.
Dalam kenyataannya, praktik pengembangan masyarakat dan manajemen organisasi
pelayanan juga membutuhkan keterampilan-keterampilan mikro (focus pada individu
dan kelompok), yaitu kemampuan untuk menangkap dan mengkaji masalah, kemampuan
mendengarkan, mengamati, bernegosiasi dan keterampilan social mikro lainnya
yang diupergunakan dalam rangka melakukan perubahan perilaku orang untuk
mencapai tujuan yang diharapkan.
Keuntungan yang dapat diperoleh dari
penguasaan keterampilan social pada tingkat mikro bagi mahasiswa tidak hanya
membantu pemecahan persoalan pada level tersebut tetapi juga memberikan efek
positif pada aktivitas-aktivitas pada level makro yaitu pengembangan masyarakat
dan manajemen pelayanan. Berdasarkan uraian tersebut maka praktikum mikro
mutlak dibutuhkan dalam rangka membekali mahasiswa dengan berbagai keterampilan
pada level tersebut.
B. Tujuan
1. Tujuan Umum
a.
Mahasiswa mampu untuk bersikap professional sesuai
dengan prinsip-prinsip praktik dan nilai-nilai social work dalam menilai,
merancang dan memecahkan persoalan-persoalan disfungsi social pada level
individu.
b.
Mahasiswa mampu menentukan pengetahuan, pendekatan,
teknik dan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan dalam merancang dan
melaksanakan kegiatan pelayanan kepada klien perseorangan dan kelompok
c.
Mahasiswa mampu mengembangkan dan memadukan secara
kreatif sikap, pengetahuan dan keterampilan dalam praktik mikro.
2. Tujuan Khusus
a.
Mahasiswa mampu menerapkan keterampilan-keterampilan
kmonukasi dan mendengarkan, diantaranya mendengarkan secara aktif, mengamati
dan terlibat secara aktif baik verbal, dalam setting individu.
b.
Mahasiswa mampu menerapkan keterampilan hubungan
pertolongan, menyadari untuk memanfaatkan kemampuan diri, termasuk menerapkan
sikap dan nilai kejujuran, keterbukaan, kepercayaan, kehormatan, kerahasiaan,
serta sikap tidak menilai (non judgemental)
yang akan mendukung kemantapan hubungan pertolongan.
c.
Mahasiswa mampu melakukan Keterampilan
wawancara-konseling dasar diantaranya: leading,
reflecting, paraphrasing, confronting, summarizing, klarifikasi,
interpretasi, informing, serta
berbagai metode dan teknik terapi atau pengembangan diri lain yang sudah
dipelajari di ruang kelas.
d.
Keterampilan evaluasi dan akuntabilitas, sejak kontak
awal, selama proses pertolongan, hingga terminasi pelayanan diantaranya
melakukan berbagai keterampilan pencatatan dan pelaporan dalam praktik mikro
(individu).
e.
Mahasiswa mampu menerapkan berbagai keterampilan
social (social skill) dalam rangka membantu, mengarahkan dan mengembangkan
hubungan social yang fungsional dalam kelompok.
C. Objek (Sasaran)
Objek praktikum ini adalah individu atau kelompok. Kelompok
yang dimaksud adalah berbagai jenis kelompok yang ada dalam masyarakat dalam
rangka pengembangan dan penyembuhan
individu merupakan objek dari praktikum ini. Berbagai jenis kelompok
tersebut antara lain: kelompok pendidikan, kelompok sosialisasi, kelompok
rekreasi dan pengembangan keterampilan, kelompok pemecahan masalah dan
pembuatan keputusan, kelompok terapis, kelompok sensitivitas dan timbal balik,
dan kelompok keswadayaan.
Intinya adalah semua jenis kelompok yang menjadi media
perubahan perilaku individu atau yang dimanfaatkan dalam rangka peningkatan
atau perbaikan perilaku individu. Keberadaan jenis-jenis kelompok dapat berada
dalam masyarakat, setting suatu organisasi pelayanan social atau bentuk
orgnasisasi social lainnya.
D. Model Praktikum
Kegiatan praktikum ini menggunakan model concurrent placement artinya praktikan tidak harus menerus tinggal
dan berada di lapangan atau lokasi praktikum, namun diatur berdasarkan
kesepakatan antara klien atau pihak-pihak di lokasi praktikum dengan para
praktikan.
E. Lokasi dan Waktu
Lokasi praktikum ini diawali di dalam kampus (indoor) yaitu praktikan mengikuti
pembekalan praktikum dan luar kampus (outdoor,
yakni praktikan melakukan praktik. Adapun lamanya waktu praktikum adalah dua
bulan,kegiatan praktikum di Laksanakan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (
LKSA) AL-IMRAN atau Panti Asuhan AL-Imran Paccinongan yang terletak di Jalan
Datuk Baru Kelurahan Paccinongan Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa Provinsi
Sulawesi Selatan yang mudah dijangkau oleh mahasiwa dengan metode concurrent placement. Praktikan berada
di lapangan dalam 3 (tiga) hari jam kerja dalam seminggu, selama 2 (dua) bulan
sehingga praktikan berada di lokasi praktikum sekitar 30 hari jam kerja, dengan
1 kali case conference/bimbingan
bersama dengan supervisor praktikum dalam seminggu.
F. Sifat Penugasan
Sifat penugasan adalah perorangan. Tugas setiap praktikan
adalah melakukan proses intervensi pada klien individu saja. Kemudian setiap
individu praktikan membuat catatan sesuai dengan besaran kliennya yaitu catatan
kasus (case record) jika memilih
klien individu.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A. Tinjauan Tentang
Anak
Anak
(jamak: anak-anak) adalah seorang lelaki atau perempuan yang belum dewasa atau
belum mengalami masa pubertas. Anak juga merupakan keturunan kedua, di mana
kata "anak" merujuk pada lawan dari orang tua, orang dewasa adalah
anak dari orang tua mereka, meskipun mereka telah dewasa.
Menurut
psikologi, anak adalah periode pekembangan yang merentang dari masa bayi hingga
usia lima atau enam tahun, periode ini biasanya disebut dengan periode
prasekolah, kemudian berkembang setara dengan tahun tahun sekolah dasar.
Berdasarkan
UU Peradilan Anak. Anak dalam UU No.3 tahun 1997 tercantum dalam pasal 1 ayat
(2) yang berbunyi: “ Anak adalah orang dalam perkara anak nakal yang telah
mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun (delapan
belas) tahun dan belum pernah menikah .Walaupun begitu istilah ini juga sering
merujuk pada perkembangan mental seseorang, walaupun usianya secara biologis
dan kronologis seseorang sudah termasuk dewasa namun apabila perkembangan
mentalnya ataukah urutan umurnya maka seseorang dapat saja diasosiasikan dengan
istilah "anak".
Merujuk dari Kamus Umum
Bahasa Indonesia mengenai pengertian anak secara etimologis diartikan dengan
manusia yang masih kecil ataupun manusia yang belum dewasa.
Anak terlantar adalah anak
yang karena suatu sebab orang tuanya melalaikan dan atau tidak mampu
melaksanakan kewajibannya sehingga kebutuhan anak baik jasmani, rohani maupun
sosialnya tidak terpenuhi.
Anak terlantar adalah anak
yang berusia 5-18 tahun yang karena sebab tertentu (karena beberapa
kemungkinan: kemiskinan, salah seorang dari orang tua/wali sakit, salah
seorang/kedua orang tua/wali pengasuh meninggal,keluarga tidak harmonis, tidak
ada pengasuh)sehingga tidak dapat terpenuhinya kebutuhan dasar dengan wajar
baik jasmani, rohani , maupun sosial.
Anak Terlantar adalah anak
karena suatu sebab orangtuanya melalaikan kewajibannya sehingga kebutuhan anak
tidak dapat terpenuhi dengan wajar baik secara rohani, jasmani dan sosial yang
dimaksud anak terlantar adalah anak yang tinggal dalam keluarga miskin usia
sampai dengan 18 tahun.
B. Tanggung Jawab Orangtua Terhadap Anak
Mengenai
pengertian orang tua dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan “Orang tua
artinya ayah dan ibu.“ (Poerwadarmita, 1987: 688).
Sedangkan
dalam penggunaan bahasa Arab istilah orang tua dikenal dengan sebutan Al-walid
pengertian tersebut dapat dilihat dalam Alquran surat Lukman ayat 14 yang
berbunyi.
Artinya:
“Dan kami perintahkan kepada manusia (Berbuat baik) kepada dua orang ibu
bapaknya ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang
bertambah-tambahdan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kepada-Ku dan
kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Q.S. Lukman ayat
14)
Banyak
dari kalangan para ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang pengertian orang
tua, yaitu menurut Miami yang dikutip oleh Kartini Kartono, dikemukakan “Orang
tua adalah pria dan wanita yang terikat dalam perkawinan dan siap sedia untuk
memikul tanggung jawab sebagai ayah dan ibu dari anak-anak yang dilahirkannya.“
(Kartono, 1982 : 27).
Maksud
dari pendapat di atas, yaitu apabila seorang laki-laki dan seorang perempuan
telah bersatu dalam ikatan tali pernikahan yang sah maka mereka harus siap
dalam menjalani kehidupan berumah tangga salah satunya adalah dituntut untuk
dapat berpikir seta begerak untuk jauh kedepan, karena orang yang berumah
tangga akan diberikan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik dan benar,
amanah tersebut adalah mengurus serta membina anak-anak mereka, baik dari segi
jasmani maupun rohani. Karena orang tualah yang menjadi pendidik pertama dan utama
bagi anak-anaknya.
Setiap
orang tua dalam menjalani kehidupan berumah tangga tentunya memiliki tugas dan
peran yang sangat penting, ada pun tugas dan peran orang tua terhadap anaknya
dapat dikemukakan sebagai berikut. (1). Melahirkan, (2). Mengasuh, (3).
Membesarkan, (4). Mengarahkan menuju kepada kedewasaan serta menanamkan
norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku. Disamping itu juga harus mampu
mengembangkan potensi yang ada pada diri anak, memberi teladan dan mampu
mengembangkan pertumbuhan pribadi dengan penuh tanggung jawab dan penuh kasih
sayang. Anak-anak yang tumbuh dengan berbagai bakat dan kecenderungan
masing-masing adalah karunia yang sangat berharga, yang digambarkan sebagai
perhiasan dunia. Sebagaimana Firman Allah Swt dalam Alquran surat Al-Kahfi ayat
46.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Selayang Pandang Tentang LKSA Al-Imran
Lembaga
Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al-Imran Jalan Dato Baru Kelurahan
Paccinongan didirikan pada 1 Mei 2009 oleh
Bapak Muhammad Rizal . Panti ini bertujuan
sebagai pusat pelayanan sosial terhadap anak Yatim, terlantar dan Kurang mampu.
Panti Asuhan ini di huni oleh 30 anak.
Awal mula panti ini didirikan dilatar belakangi oleh bapak pendiri yayasan wahyu mandiri yang terletak dikecamatan Pallangga
Kabupaten Gowa. Disana beliau mendapati begitu banyak permasalahan sosial dan
salah satunnya adalah anak terlantar.
Kondisi ini merupakan pemacu untuk
membuat panti. Apalagi sejak dulu memang sudah sering membina anak-anak yang
kurang mampu. Panti Asuhan Al-Imran
terletak di Jalan Dato Baru Kelurahan paccinongang Kecamatan somba Opu.
B. Sarana dan Prasarana
Sarana yang dimiliki oleh panti
Asuhan Al-Imran antara lain :
1. Kamar Tidur kapasitas 2 orang (4
kamar).
2. Tempat Tidur 8 buah
3. Lemari 5 buah
4. Kamar Mandi 2 buah
5. Kursi Tamu/Sofa 1 Set
6. Meja Makan Kayu 1 set
7. Dispenser
8. Kipas Angin Gantung dan Stand
9.
TV
LCD Berwarna 14 inchi.
C. Pelayanan Yang Diberikan
1.
Layanan
Fisik :
Tempat tinggal (asrama); Layanan
makan dan makanan tambahan;layanan pemberian pakaian.
2.
Layanan
Psikologi
pendampingan kegiatan sehari-hari
3.
Layanan
Mental Spiritual
Bimbingan rohani;ceramah, shalat
berjamaah ,pengajian membaca Al Qur'an .
4.
Layanan
Sosial dan Rekreasi
Keterampilan;hiburan; rekreasi
5.
Layanan
Kesehatan
Pemeriksaan Kesehatan;perawatan kesehatan;bimbingan
fisik
6.
Layanan
Pendidikan
7.
Setiap
anak dipanti Asuhan Al-Imran wajib
mengikuti pendidikan dasar 12 tahun.
BAB IV
PROSES PENANGANAN KASUS
Berdasarkan
hasil assessment awal maka ‘’za’’ menjadi salah satu klien praktikan di dalam
proses intervensi pekerjaan social pada kegiatan Praktikum Program Studi PMI
Konsentrasi Kesejahteraan Sosial Strata
Satu UIN Alauddin Makassar angkatan 2013. Klien ‘’za’’ adalah salah satu anak
yang diterlantarkan oleh kedua orangtuanya yang diakibatkan karena perceraian
keduanya.
A. Hasil Assesment
Berdasarkan hasil assessment
praktikan lakukan, maka diperoleh data klien sebagai berikut.
Identitas Klien
‘’za’’
Nama : Zahroni Mukarrim
Jenis kelamin : Laki-Laki
Umur : 12 Tahun
Keadaan Fisik : Baik
Pendidikan : SD
Kelas VI
Pekerjaan : Belum/Tidak Bekerja
Status
Perkawinan : Belum Kawin
Agama : Islam
Anak ke dari : 1
dari 3 Bersaudara
Alamat : Umapura Propinsi Nusa Tenggara Timur
Identitas Orangtua Klien ‘’za’’
Bapak
Nama : Mustafa
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Umur : 45 Tahun
Pendidikan : Tamat
SD
Pekerjaan : Nelayan
Status perkawina : Kawin
Agama : Islam
Jumlah anak : 3
orang
Alamat : Umapura
Ibu
Nama : Ramsia Sarimin
Jenis Kelamin : Perempuan
Umur : 35 Tahun
Pendidikan : Tamat
SD
Pekerjaan : TKW
Status perkawina : Kawin
Agama : Islam
Jumlah anak : 3
orang
Alamat : Umapura
B. Latar Belakang
Permasalahan
Permasalahan yang dihadapi
oleh zahroni mukarrim adalah sebuah kejadian yang menyayat hati ketika ia masih
berumur satu bulan kedua orangtuanya terus menerus bertengkar dikarenakan tidak
mampu mengurus kehidupan anakanya dan
pada akhirnya keduanya memutuskan untuk bercerai, kala itu klien ‘’za’’
hidup dengan bapak dan kakeknya karena ibunya memutuskan untuk pergi dari
Umapura dan menjadi TKW di Singapura dan tak pernah lagi menampakkan wajahnya
kepada klien ‘’za’’ seiring berjalannya waktu, pada suatu hari ayahanda klien
‘’za’’ memutuskan untuk menikah lagi yang kemudian setelah pernikahannya pergi
meninggalkan anak-anaknya.
Saat kakek klien ‘’za’’
mulai sakit-sakitan, dan saat umur klien ‘’za’’ menginjak masa remaja yaitu 11
tahun beliau memutuskan untuk mengantarkan klien ‘’za’’ ke Makassar lalu
menitipkannya pada LKSA Al-Imran lalu kembali kekampung halamannya yaitu di
Umapura dan sampai saat ini klien ‘’za’’ tak pernah mendapat kabar baik dari
kakek maupun dari kedua orangtuanya yang telah bercerai.
C.
Gejala Masalah
Berdasarkan
hasil wawancara dan observasi yang telah dilakukan terhadap
klien “za” maka gejala-gejala masalah yang dapat dapat disimpulkan adalah :
1)
Emosi klien kadang tidak stabil ketika
praktikan melakukan wawancara yang terlihat dari cara menjawab
klien yang kadang meledak-ledak saat ditanya mengenai keadaan keluarganya dikampung dan
gerakan tangan yang menepuk-nepuk pahanya sendiri atau kursi
2)
Klien memunculkan ekspresi sedih ketika
mengingat ayah, ibu, dan kakeknya.
3)
Klien
tidak pernah dijenguk oleh keluarganya
D. Fokus Masalah
Berdasarkan
hasil wawancara, pengumpulan data dokumentasi serta observasi terhadap klien
yang dirumuskan dalam hasil assessment;
praktikan dapat merumuskan fokus masalah terhadap klien ”za” adalah ”Tidak
diperolehnya dukungan sosial dari keluarga selama berada di panti”.
E. Rencana Intervensi
1.
Dasar
Pemikiran
Dasar
pemikiran sebagai pedoman praktikan dalam melakukan intervensi selama berada di
panti adalah :
a.
Dukungan sosial dapat dianggap sebagai sesuatu keadaan yang bermanfaat bagi
individu yang diperoleh dari orang lain yang dapat dipercaya. Dari keadaan
tersebut individu akan mengetahui bahwa orang lain memperhatikan, menghargai,
dan mencintainya. (Saronson, 1991)
b.
Orang
yang memiliki banyak dukungan sosial cenderung untuk memiliki usia yang lebih
panjang. Selain itu, juga relatif lebih tahan terhadap stress yang berhubungan
dengan penyakit daripada orang yang memiliki sedikit dukungan sosial (Atkinson dalam Suhita, 2005)
2.
Tujuan Rencana Intervensi
a.
Tujuan Umum
1)
Mampu dan maksimal dalam
mengikuti jadwal kegiatan-kegiatan selama di panti sehingga dapat mengalihkan
kerinduan yang mendalam kepada
keluarganya
2)
Dapat melakukan interaksi dengan baik serta menghindari
konflik dengan masyarakat
sekitar panti.
3)
Membekali diri dengan
keterampilan kerja agar pada saatnya keluar dari mampu mengembangkan diri sesuai dengan
potensi yang ia miliki.
b.
Tujuan Khusus
1)
klien “za” bersemangat untuk menjalani setiap kegiatan-kegiatan di panti
berupa bimbingan agama, bimbingan etika sosial, bimbingan fisik/olahraga,
senam, bimbingan bahasa inggris, dan
lain-lain sehingga klien tidak larut dalam kesedihan dan kerinduan kepada
keluarganya khususnya ayah, ibu dan kakeknya
2)
Klien “za” mendapatkan dukungan sosial dari peer group-nya seperti ada yang menjadi tempat klien bercerita dan
mengeluarkan keluh kesahnya selama berada di panti.
3)
Klien mendapat kasih sayang penuh dari
pengurus panti agar dapat melepaskan
kerinduannya untuk dapat bertemu dengan keluarga.
3.
Metoda dan Teknik
Intervensi
terhadap klien “za” dilakukan oleh praktikan dibantu pengurus panti dan rekan-rekan praktikan. Metoda yang akan digunakan adalah
metoda pekerjaan sosial di dalam individu serta metoda pekerjaan sosial di
dalam kelompok. Metoda tersebut menggunakan teknik-teknik pendekatan yang
difokuskan pada intervensi terhadap individu yang bermasalah, keluarga dan peer
group klien. Hal tersebut dimaksudkan agar intervensi praktikan dibantu pengurus panti dan rekan praktikan dapat mengatasi permasalahan yang ada,
baik itu pada diri klien.
a. Metoda Pekerjaan Sosial dengan Individu
Metoda
ini digunakan bertujuan untuk mengembangkan kepribadian pada diri “za” melalui motivasi diri yang dilakukan secara sadar dan melalui
relasi individual antara klien dengan keluarga dan peer group-nya. Metode ini diterapkan dengan mengacu kepada asumsi
dasar untuk memecahkan masalah klien “za” yaitu: “za” harus mendapatkan dukungan sosial keluarga seperti perhatian dari
ayah, ibu
dan kakeknya agar dapat kasih sayang penuh untuk mengetahui kondisi klien saat ini dan jika belum diperoleh
maka klien mendapatkannya dari peer group-nya,
peksos dan warga di lingkungan panti. Jika dukungan sosial yang diberikan
kepada klien “za” tidak mengalami hambatan serius, maka sikap klien akan semakin
tenang, tidak khawatir, dan dapat menjalani aktivitas-aktivitas di panti dengan
lebih semangat dan maksimal.
Adapun teknik-teknik yang digunakan dalam metoda pekerjaan
sosial dengan individu dan keluarga dalam pelaksanaan intervensi terhadap klien
“za” adalah sebagai berikut :
1.
Small Talk, teknik ini
digunakan untuk menjalin keakraban antara klien “za” dengan
praktikan. Tujuannya untuk mengawali kontak agar tidak terjadi kekakuan dan
dengan harapan akan terciptanya hubungan yang akrab dan komunikasi yang baik
untuk mempermudah kontak-kontak selanjutnya antara praktikan, klien, anak binaan panti dan lingkungan panti.
2.
Konseling, digunakan untuk
meyakinkan klien bahwa semua orang memiliki motivasi, kemampuan, dan keinginan
meningkatkan diri dan membiarkan klien memperoleh esensi masalah yang
dialaminya yang membimbingnya untuk menentukan langkah-langkah positif untuk
dapat memecahkan permasalahan yang dialaminya.
b. Metoda Pekerjaan Sosial dengan Kelompok
Pekerjaan
sosial dengan kelompok adalah salah satu metoda pokok pekerjaan sosial yang
bertujuan memberikan pelayanan kepada klien melalui kelompoknya.
Pengalaman-pengalaman yang diperoleh dari kegiatan-kegiatan dalam memenuhi
kebutuhan-kebutuhan, mencapai tujuan-tujuan dan memecahkan masalah-masalah.
Kelompok
digunakan sebagai media untuk mengubah atau membantu klien. Kebutuhan
“za” akan dukungan sosial yang mempunyai peer group dapat
dipenuhi melalui interaksi dalam kelompok dan terdapat kemampuan-kemampuan
individu “za” yang dapat dikembangkan melalui kelompok.
Adapun
teknik-teknik yang digunakan dalam metoda Pekerjaan sosial dengan
kelompok dalam pelaksanaan intervensi terhadap klien “za” adalah
sebagai berikut :
1)
Latihan dinamika dalam
kelompok, dengan mengembangkan permainan-permainan di dalam bekerja dengan
kelompok, diharapkan “za” dapat memperoleh dukungan sosial dan kenyamanan ketika berada di
dalam peer group-nya. Pekerja sosial yaitu praktikan sebagai fasilitator
untuk mempersiapkan dan membimbing interaksi yang terjadi di dalam kelompok
2)
Hipnoterapi, dengan
mengurangi dan mengatasi kegelisahan, kekhawatiran dan ketegangan yang
dirasakan oleh klien dalam kelompok.
3)
Memberikan penguatan (reinforcement),
praktikan dapat membantu klien untuk melakukan suatu perilaku tertentu yang
diharapkan. Bentuk penguatan ini berupa penguatan dalam bentuk verbal seperti
pujian kepada kelompok yang berhasil melakukan dinamika kelompok dengan baik.
Penguatan bentuk lain adalah berupa penolakan atas perilaku rasa malas atau
murung yang kadang ditampilkan oleh klien dalam kelompok.
4.
Indikator Keberhasilan
Indikator
keberhasilan yang diharapkan terjadi pada klien ”za” dengan pelaksanaan
intervensi:
1)
Klien menghadiri dan
mengikuti setiap kegiatan yang dilaksanakan di panti baik berupa bimbingan
agama, bimbingan etika sosial, bimbingan fisik/olahraga, bimbingan bahasa
inggris, dan lain-lain yang telah
terjadwal dari hari senin hingga jumat dengan aktif.
2)
Emosional klien lebih tenang
ketika dilakukan wawancara.
3)
Klien lebih mencurahkan
segala masalah yang dihadapinya dengan salah seorang peer group-nya yang
dipercaya daripada menyendiri dan memendam sendiri masalahnya dengan bersikap
murung dan gelisah.
F. Pelaksanaan intervensi
Pelaksanaan pemecahan masalah praktikan berpedoman pada rencana intervensi
yang telah dirumuskan. Pelaksanaan pemecahan masalah dilakukan melalui metoda casework
dan groupwork. Proses pemecahan masalah klien yang dilakukan praktikan
dapat diuraikan sebagai berikut:
a.
Penjalinan relasi
Saat
praktikan telah ditawarkan klien oleh pekerja sosial
maka penjalinan relasi juga mulai dilaksanakan. Sebagai langkah awal penjalinan
relasi praktikan dibantu pekerja sosial sekaligus pembimbing di LKSA “AL-IMRAN”. Small talk, teknik ini digunakan untuk menjalin
keakraban antara klien “za” dengan praktikan. Hal ini
dilakukan dari mulai awal praktikan bertemu sebagai kontak awal pada jam 4:00 wita, hari senin tanggal 9 November 2015 pada saat pelaksanaan dinamika kelompok. Tujuannya untuk mengawali
kontak agar tidak terjadi kekakuan dan dengan harapan akan terciptanya hubungan
yang akrab, relasi dan komunikasi yang baik untuk mempermudah kontak-kontak
selanjutnya antara praktikan, klien, dan lingkungan panti. Praktikan meyakinkan
klien untuk menganggap praktikan sebagai teman atau kakak. Mulai saat itu
terjadilah kontrak antara klien dan
praktikan.
Pemberian alternatif solusi pemecahan masalah, membantu klien dalam
mengatasi permasalahan baik itu menjangkau aksesibilitas lembaga pelayanan
kesejahteraan sosial maupun pelayanan secara mandiri oleh klien.
b.
Konseling
Konseling dilakukan dalam dua sesi yakni: sesi
pertama adalah membantu klien dalam memahami perasaan-perasaan yang muncul saat
ini seperti perasaan bersalah, marah, dan gelisah terhadap diri, peer group, dan keluarganya serta
membantu klien dalam menemukan gambaran yang akurat apa yang terjadi dalam
kehidupannya. Praktikan bertujuan juga untuk menenangkan klien dari rasa kesedihan,
kerinduan yang mendalam, kecemasan, dan memberikan keberanian agar mampu
mengungkapkan dirinya. Hal ini dilakukan tepatnya pada hari jumat tanggal 13 November 2015 pukul 14.30 di dalam ruang serba guna panti.
Sesi kedua dilakukan pada hari sabtu tanggal 17 November 2015 pukul
16.00 di depan unit klien. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan
kesepakatan mengenai tindakan klien dalam upaya memecahkan masalahnya terutama untuk kebutuhan
klien akan dukungan sosial dari keluarganya yang ingin dijenguk dan
diperhatikan sehingga klien menunjukkan adanya perubahan perilaku yang lebih
aktif dan bersemangat mengikuti kegiatan-kegiatan selama di panti yang
dilakukan pada tanggal 21
November 2015.
Adapun tahapan konseling yang
dilakukan oleh praktikan:
a.
Tahapan awal
ü Pembukaan
Praktikan mengawali dengan sambutan yang
hangat dan ramah, bahasa tubuh positif
dengan sambil berdiri menawarkan kursi kepada klien untuk duduk agar klien
merasa diterima dan tenang (rileks)
”Assalamu’alaikum, silahkan duduk dek”. ”Ambil posisi enak saja
dek”
ü Penyampaian maksud dan tujuan konseling
Praktikan memanggil
klien untuk mengikuti konseling setelah mendapat ijin dari pengurus panti.
”Saya memanggil adek untuk mendengarkan keluh kesah, masalah, dan
tekanan-tekanan yang sedang adek hadapi atau rasakan dan mencoba menawarkan
alternatif solusi yang dianggap cocok untuk membantu mbak mengatasi masalah
tersebut”.
ü
Memberi kesempatan pada klien
untuk mengungkapkan perasaan dan masalahnya.
Praktikan
menawarkan kepada klien untuk menyampaikan dan mengungkapkan apapun masalah
atau hal-hal yang ingin diungkapkan.
”Silahkan dek, kalau ada hal atau
masalah yang sedang adek hadapi selama di panti yang ingin
diceritakan”. ”insyaAllah saya akan merahasiakannya dari teman-teman mbak yang
lain”.
b.
Tahapan Inti
ü Eksplorasi kondisi konseli
Praktikan mencoba mengobservasi dan mengeksplorasi kondisi klien
pada saat klien mengungkapan permasalahan atau tekanan yang dihadapinya.
Nampak ekspresi klien yang menyiratkan amarah, rasa kesal, dan
penyesalan ketika menceritakan pengalaman masa lalunya yang tidak mendapat kasih
sayang dari ayahnya, dipaksa menikah pada usia belia, mendapatkan perlakuan
kasar dari suaminya, dan melakukan sensasi dengan menjajakan dirinya agar mendapat perhatian dari keluarganya.
“Saya marah banget kak. Seandainya kedua orangtua saya tidak bercerai nasib saya mungkin tak semalang ini,
saya mungkin bisa merasakan kasih saying kedua orangtua’’
ü Identifikasi masalah dan penyebabnya
Praktikan melakukan pendataan dari fokus
masalah dan mencari tahu latar belakang terjadinya masalah klien.
1)
Klien
tidak mendapatkan dukungan sosial dari keluarga selama di panti terbukti dengan
t idak
pernah dijenguk oleh keluarga disetiap jadwal kunjungan di panti.
2)
Klien
mengungkapkan merasa rindu dengan ayah dan ibunya.
3)
Klien
kadang merasa kesal dengan kebiasaan buruk
beberapa teman di unitnya yang kadang membuat ribut dan mengotori unit setiap kali klien
membersihkan.
ü Mengembangkan alternatif pemecahan
Praktikan memberikan beberapa alternative pemecahan masalah yang
diharapkan klien kelak memilih dan mengimplementasikan.
1)
Klien mencoba mengalihkan
rasa rindu dan untuk mendapatkan dukungan sosial yang tidak diperoleh dari
keluarga dengan menjalin
interaksi yang baik dan harmonis dengan peer-group
selama berada di panti.
2)
Rajin mengikuti
kegiatan-kegiatan yang diadakan di panti agar klien merasa lebih nyaman berada di panti
asuhan al-imran.
3)
Mencurahkan setiap persoalan
dan rasa marah dengan berbagi cerita dengan teman yang dipercaya dan kepada
pekerja sosial yang menangani klien
c.
Tahap
Akhir
ü Konselor bersama klien membuat
kesimpulan mengenai hasil proses konseling,
Praktikan bersama klien merumuskan bahwa
klien membutuhkan dukungan sosial dari keluarga yang saat ini belum
diperolehnya sehingga peer group, pekerja sosial, dan warga di
lingkungan klien berada diharapkan dapat memberikan dukungan sosial selama
klien berada di panti
ü Membuat
perjanjian untuk pertemuan berikutnya.
Pada tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu
;
1)
Klien nampak sedikit lega dan
tenang setelah mencurahkan segala masalah yang dirasakan dan dihadapinya.
2)
Klien berharap sekali ada
keluarga yang dapat menjenguk walaupun cuma sekali
3)
Klien mengungkapkan harapan
untuk bersatu kembali dengan keluarganya.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA)
merupakan pusat rehabilitasi bagi anak yang berguna untuk melindungi anak dari
kemungkinan terjadinya resiko sosial dan subsidi pemenuhan hak dasar untuk
meningkatkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi anak yang diasuh melalui
pengasuhan oleh keluarga dan melalui pengasuhan alternatif. Dalam melakukan
bimbingan terhadap anak binaan tidaklah begitu mudah, perlu ada
ketelatenan/keterampilan serta pengetahuan agar bisa menghadapi anak-anak
binaan.
LKSA “Al-Imran” merupakan salah satu lembaga swasta yang ada di
kabupaten gowa dibawah naungan Yayasan Wahyu Mandiri yang bertujuan untuk memenuhi kebuhan sosial
sekaligus menjadi tempat rehabilitasi anak yatim piatu/anak terlantar. Dan,
disinilah tempat kami melakukan praktikum. Didalam proses praktikum, kami
menemukan beberapa masalah yang terdapat dalam panti. Dari berbagai masalah
yang kami dapatkan sangatlah beragam, mulai dari sistem administrasi lembaga
yang tidak terstruktur dengan baik, pembinaan anak-anak yang tidak maksimal,
tidak terperogramnya perencanaan dalam pembinaan anak, kurangnya pendidikan
karakter bagi anak, sampai ketua panti yang kurang bersosialisasi/berkomunikasi
dengan anak panti sehinga, anak-anak merasa kurang mendapatkan pembinaan yang
maksimal. Jadi, wajar saja kalau tata tertib yang sudah dibuat banyak
pelanggaran di dalamnya.
Sebagai praktikan, permasalahan yang
kami dapatkan sudah menjadi tugas kami untuk menyelesaikannya dengan melakukan
beberapa pendekatan. Dalam proses assesment sampai tahap akhir penyelesaian
yang kami lakukan, kami melakukan pendekatan dengan metode yang kami dapatkan
dari ruang perkuliahan. Dengan melakukan pendekatan perorangan, kami melakukan
metode case work, dan kelompok, maka kami lakukan pendekatan group work. Dengan
mendapatkan informasi dari hasil wawancara dan bertanya langsung.
B. Saran
Dalam melakukan proses praktikum,
mahasiswa diharapkan dapat mentransformasikan ilmu yang didapatkan di ruang
perkuliahan dengan teori dan metode yang dimilikinya. Dengan bekal itulah kami
melaksanakan praktikum ini dengan terjun langsung di lapangan. Akan tetapi,
yang namanya praktikum awal tanpa pengalaman sebelumnya yang berhubungan
langsung dengan anak, tentunya kami masih sangat bingun walaupun dibekali pula
dengan buku pedoman praktikum yang membuat kami tidak tahu memulainya bagaimana.
Saran kami untuk dosem pembimbing dan jurusan bahwa alangkah baiknya jika
sebelum terjun langsung ke lapangan harus ada Pembekalan sebagai petunjuk apa
yang semestinya harus dilakukan.
Sebelumya, kami mohon maaf jikalau dalam
penyusunan laporan ini banyak ditemukan kekurangan. Karena format penyusunan
laporan yang baik tidak diberikan kepada mahasiswa praktikum. Laporan ini kami
buat hanya sesuai petunjuk dari buku pedoman tanpa diberikan format penyusunan
yang jelas. Buku petunjuk praktikum hanya sebatas pedoman tanpa ada penjelasan
yang jelas.
Untuk berlangsungnya praktikum
selanjutnya, kami sangat megharapkan kepada dosen pembimbing dan jurusan agar
persiapan sebelum ke lapangan harus benar-benar matang agar tidak terjadi
kesimpangsiuran bagi praktikum.
DAFTAR PUSTAKA
UIN Alauddin Makassar. 2015. Buku Pedoman Praktikum mikro-makro. UIN Alauddin
press. Makassar
Budhi Wibhawa, Santoso T. Raharjo
dan Meilany Budiarti s. 2010. Dasar-Dasar Pekerjaan Sosial. Widya padjadjaran:
Bandung.
Judy Baker and Deborah Hodes,
2007, The Child Mind: A Child Protection Handbook, United State of America:
Routledge, hal. 3. 2.
Kementerian Sosial Republik
Indonesia, 2011, Standar Nasional Pengasuhan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial
Anak .
Undang-Undang
Republik Indonesia No.4 Tahun 1979 pasal 2 ayat 1
Departemen
Sosial Republik Indonesia
Http://.blogspot.com/ncr/Ilmu Pengertian
Organisasi.htm (Desember 2015)
(Desember 2015)
L
A
M
P
I
R
A
N
Tidak ada komentar:
Posting Komentar